Bisnis  

BPOM Ungkap Banyak Produk Pangan Impor Ilegal Ditemukan di Indonesia

Avatar
BPOM Ungkap Banyak Produk Pangan Impor Ilegal Ditemukan di Indonesia

www.daytekno.com – JAKARTA, Investor.id – Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengimbau masyarakat untuk waspada dalam membeli produk impor pangan. Pasalnya, masih ditemukan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), khususnya produk pangan impor akibat rusak atau kadaluwarsa.

“Jadi hati-hati dengan produk impor dan produk-produk yang kedaluwarsa mungkin untuk menghadapi masa hari raya ini, harus banyak dibuang dan dikirim ke Indonesia karena tahu Indonesia senang dengan produk-produk impor,” kata Penny pada konferensi pers terkait; “Hasil Pengawasan Rutin Khusus Keamanan Pangan di Seluruh Indonesia Jelang Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023”, di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (26/12/2022).

Selanjutnya, Penny menyatakan, temuan pangan tanpa izin edar (TIE)/ legal impor terbanyak menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, yaitu mi instan, keik, krimer kental manis, dan bumbu siap pakai. Peredaran produk dimaksud seharusnya dapat ditekan dengan partisipasi masyarakat untuk tidak membelinya.

“Padahal untuk jenis-jenis pangan tersebut, Indonesia juga memiliki produk pangan olahan serupa yang telah terdaftar dan tidak kalah kualitas maupun variasinya dibanding produk impor,” ucapnya.

Untuk itu, Penny mengajak masyarakat untuk memilih produk dengan label yang mencantumkan informasi nilai gizi (ING) serta logo pilihan lebih sehat, sebagaimana diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2021 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan. “Kita harus bangga buatan Indonesia,” paparnya.

Menurut Penny, para konsumen jika menemukan ada produk pangan rusak dan TIE/ilegal harus segera melaporkan kepada BPOM untuk mengembalikan serta menindaklanjuti produk tersebut.

Baca Juga;  Kegigihan Menjadi Modal Kesuksesan UMKM