www.daytekno.com – g src=”https://img.cintamobil.com/resize/600x-/2018/12/21/KM1pHMws/buku-manual-berbagai-brand-mobil-indonesia-cintamo-4e93.jpg”>
Membeli sebuah mobil baik dalam keadaan baru maupun bekas, memang terkadang memberikan efek euforia tersendiri. Bahkan, tak jarang efek euforia orang setelah membeli mobil baru maupun bekas seringkalu melupakan keberadaan buku manual kendaraan. Padahal keberadaan buku manual kendaraan itu sangat penting. Karena dalam buku tersebut terdapat berbagai informasi penting yang harus diketahui oleh pemilik kendaraan. Bahkan, tidak jarang juga setiap buku manual itu diberi tulisan peringatan, seperti “bacalah sebelum mengendarai”, ataupun “jangan turunkan buku ini,” atau bisa juga “simpan buku ini didalam kendaraan”. Kata-kata peringatan tersebut seakan menyiratkan bahwa keberadaan buku manual itu sangat penting dalam sebuah paket pembelian mobil bekas maupun baru.
Keberadaan buku manual sangat penting
Namun sayangnya, kesadaran orang akan pentingnya buku manual kendaraan ini masih rendah. Sebut saja Alamsyah, dia sempat membeli sebuah Suzuki Karimun GX 2005 dalam keadaan bekas, ketika hendak mengisi ulang bahan bakar mobilnya, ia kebingungan. Karena ia tidak tahu cara membuka tangku bahan bakar Suzuki Karimun yang saat itu digunakannya. Sejak saat itulah ia menyadari betapa pentingnya sebuah buku manual kendaraan dan membacanya sebelum mengendarai mobil. Karena sebagian besar informasi dasar mengenai teknis mobil ada didalam buku manual kendaraan atau buku pedoman pemilik kendaraan itu. Selang beberapa tahun dia lulus kuliah dan bekerja ia membeli sebuah Mazda CX-5 2015 dalam keadaan bekas dan disamping dia menannyakan riwayat servis kendaraan ia juga menanyakan keberadaan buku manual kendaraan mobil yang dibelinya.
Sama seperti keabsahan dan kelengkapan surat kendaraan, buku pedoman pemilik kendaraa sama pentingnya
Banyak informasi yang tersedia didalam buku manual kendaraan atau buku panduan pemilik kendaraan. Selain spesifikasi lengkap teknis kendaraan, juga diberikan langkah-langkah troubleshooting jika mobil Anda terjadi masalah ringan yang tidak diinginkan. Lalu, yang terpenting saat hendak mengurus ke samsat guna memperpanjang masa berlaku pajak kendaraan, di buku manual kendaraan atau buku pedoman pemilik kendaraan ditulis letak nomor rangka dan nomor mesin mobil Anda. Apalagi keberadaan buku manual ini sudah diatur oleh undang-undang ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf j UU Perlindungan Konsumen yang menyebutkan bahwa “pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang: j. tidak mencantumkan informasi dan/atau petunjuk penggunaan barang dalam bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”
Buku manual kendaraan juga tersedia dalam format Pdf alias digital
Petunjuk penggunaan itulah yang dikenal dengan buku manual kendaraan. Jika diler mobil tidak memberikan buku manual, pelanggaran atas pasal ini bisa dikenakan sanksi pidana atau pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) berdasarkan Pasal 62 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen. Karena itu, jangan malas untuk membaca buku manual kendaraan. Terlebih, banyak kerusakan serta masalah yang terjadi di kemudian hari bisa dihindari jika pemilik kendaraan mengerti detail serta penanganan yang tepat bagi kendaraan yang dimilikinya. Tuh, jangan lupakan si dia ya…
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website cintamobil.com. Situs https://www.daytekno.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://www.daytekno.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”