www.daytekno.com – Dikutip dari kantor berita Antara, Kompol Jupriono, Kapolsek Ciracas mengatakan penitipan kendaraan bermotor bagi warga ini bertujuan mencegah kasus pencurian saat kendaraan ditinggalkan penghuninya di rumah.

“Halaman parkir di Polsek Ciracas bisa menampung sekitar 40 mobil dan 30 sepeda motor. Penitipan kendaraan untuk warga ini gratis,” paparnya di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Kompol Jupriono menambahkan dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis itu diharapkan membuat warga tidak khawatir ketika bepergian.

Sementara itu, untuk barang berharga lainnya seperti perhiasan dan elektronik juga bisa dititipkan oleh warga yang melakukan perjalanan saat Libur Nataru.

“Untuk TV dan perhiasan berdasar hasil rapat empat pilar kemarin Pak Camat yang menampung. Pada saat apel empat pilar sudah kami sampaikan kepada ketua RT se-kecamatan,” jelas Kompol Jupriono.

Ia juga mengimbau bagi warga yang melakukan perjalanan untuk melapor ke pengurus RT/RW setempat agar dapat diantisipasi jajaran Polsek Ciracas.

Pihaknya juga akan meningkatkan patroli rutin untuk mengantisipasi kasus pencurian rumah kosong, pencurian kendaraan, dan tawuran kelompok remaja saat Libur Nataru.

“Nanti Ketua RT setempat mendata warganya yang pulang kampung lalu disampaikan datanya. Supaya Polsek bisa melaksanakan patroli bersama aparat tingkat RT dan RW setempat,” pungkas Kompol Jupriono.

0

Baca Juga;  Krisis Semikonduktor Mulai Teratasi, Beli Motor Tak Perlu Inden Lagi?
Bagikan:
x