www.daytekno.com – JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan sebanyak 30.000 pekerja mandiri atau pekerja dengan penghasilan tidak tetap mendapatkan fasilitas rumah pada tahun depan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjelaskan bahwa kepesertaan Tapera ini akan berasal dari para pekerja mandiri atau mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap.
“Kita targetkan tahun 2023 itu 30 ribu peserta. Kami mendukung dan tentu soal kepesertaan bisa dicapai dan bekerja sama dengan komunitas. Bisa juga bekerja sama dengan melihat data di BPJS Ketenagakerjaan (TK) di mana pekerja yang bukan penerima upah di BPJS TK jumlahnya tinggi sekitar 5 juta sekian bisa menjadi target kepesertaan di Tapera,” jelas Ida di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Dirinya berharap, para pekerja mandiri seperti para pelaku usaha mikro yang belum memiliki fasilitas rumah yang layak bisa memanfaatkan program Tapera tersebut.
“Kami mendorong agar target 30 ribu peserta bisa tercapai di tahun 2023 dan kami akan komunikasikan dengan forum-forum komunitas yang memungkinkan untuk menjadi peserta Tapera ini, kami akan bantu,” tutur Ida.
Pada kesempatan tersebut, Komisioner BP Tapera Adi Setianto juga menambahkan, melalui program Tapera ini para pekerja mandiri akan didorong untuk menabung agar menjadi kelompok masyarakat yang bank-able.
“Begitu mereka menabung tiga sampai enam bulan, baru disalurkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Tekniknya, kami pakai saving plan. Kalau upah minimum sampai Rp 8 juta, terus kita coba bagi, upah minimum Rp 4 juta dikali 3% jadi Rp 120 ribu. Besaran tabungan Rp 120 ribu itu bisa ditabung secara harian, mingguan, dan bulanan dengan bekerja sama bersama perbankan,” papar Adi.
Setelah tekumpul, dana tersebut kemudian menjadi tabungan BP Tapera. Proses selanjutnya, BP Tapera melakukan pendataan masyarakat yang menabung sebagai peserta. Menurut Adi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mendukung program perumahan bagi pekerja mandiri tersebut melalui inklusi keuangan.
“Jadi, alhamdulillah buat kami ada OJK dan Kemenaker. Jadi, support untuk pekerja mandiri insyaallah bisa lebih bagus lagi,” tambahnya.
Adi menjelaskan, program perumahan bagi pekerja mandiri ini didesain karena melihat penyaluran FLPP yang kurang tepat sasaran. Dari fasilitas Rp 1 juta yang diberikan misalnya, hanya 10% atau setara 100 ribu untuk pekerja mandiri. Padahal, mayoritas dari penerima merupakan masyarakat yang tidak berpenghasilan tetap dan tidak bank-able. “Jadi, gak nyambung dengan program Kemenaker BPJS TK,” ujar Adi.
Sementara itu, Direktur Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna menegaskan bahwa masyarakat yang sudah menjadi anggota Tapera akan mendapatkan fasilitas rumah. Apalagi, pada tahun depan semua segmen memang akan difokuskan untuk pekerja informal.
“Informal khusus kita treat semua komunitasnya. Kemaren dari Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2PT) sudah, sekarang pedagang pasar, ojek online, dan lain-lain. Nanti, tahun 2023 kita lakukan secara masif bersama BP Tapera,” tutup Herry.