Operasi Zebra Jaya 2019, Pelanggaran Paling Banyak Pengemudi Tidak Membawa SIM

Avatar
Operasi Zebra Jaya 2019, Pelanggaran Paling Banyak Pengemudi Tidak Membawa SIM

www.daytekno.com

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2019 sejak 23 Oktober lalu dan akan berlangsung hingga 5 November mendatang. Meski baru seminggu dilaksanakan catatan pelanggaran yang dilakukan menunjukkan peningkatan dibanding operasi yang sama tahun lalu. Bukan hanya pengemudi sepeda motor saja, pelanggaran oleh pengemudi mobil juga meningkat.

Operasi Zebra Jaya 2019 dilaksanakan demi ketertiban berkendara

Tidak membawa SIM

Pengemudi tidak membawa SIM atau Surat Izin Mengemudi jadi pelanggaran terbanyak yang dicatatkan polisi untuk pengemudi mobil. Alasannya beragam mulai dari masa berlaku SIM habis, tertinggal dirumah dan lupa untuk membawa, hingga benar-benar belum memiliki SIM. Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar, jumlah pelanggaran ini mencapai 449 perkara dari sebelumnya hanya 338 perkara.

“Tidak membawa atau memiliki SIM jumlahnya meningkat 16 persen, menjadi 449 perkara, dari sebelumnya tahun 2018 sebanyak 338 perkara,” tutur Kompol Fahri Siregar seperti dikutip dari Kompas (30/10/2019).

Menggunakan telepon genggam

Pelanggaran berikutnya yang juga banyak ditilang yaitu menggunakan telepon genggam saat mengemudi. Jumlahnya juga meningkat dari 80 perkara menjadi 113 perkara.

Tidak membawa STNK

Untuk pelanggaran ini jumlahnya tidak terlalu banyak, hanya 7 perkara. Namun itu lebih buruk dibanding tahun lalu yang hanya 3 perkara. Alasan pengemudi tidak membawa STNK kebanyakan karena lupa, STNK ada tapi tertinggal di rumah. Tapi ada juga yang benar-benar tidak memiliki STNK. Untuk perkara seperti ini, tilang bakal dilanjutkan ke penyelidikan sampai benar-benar diketahui mengapa mobil yang dibawa sampai tidak memiliki STNK.

Tidak memakai sabuk pengaman

Jika 3 jenis pelanggaran di atas semuanya meningkat, pelanggara tidak memakai sabuk pengaman mengalami penurunan cukup baik. Dari tahun 2018 sebanyak 153 perkara turun menjadi 113 perkara. Ditengarai penurunan ini merupakan dampak diterapkannya tilang elektronik menggunakan kamera CCTV atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pengemudi jadi lebih perhatian agar tidak tertangkap kamera pengawas.

Baca Juga;  Begini Pengaturan Waze dan Google Maps Melewati Ganjil Genap di Jakarta

Diharapkan penurunan pelanggaran tidak hanya saat Operasi Zebra Jaya 2019 berlangsung, tapi juga bisa berlanjut hingga seterusnya. “Tren jumlah pelanggaran yang menurun pada pengemudi mobil semoga tetap bertahan sampai selesai masa Operasi Zebra,” kata Fahri.

Penyuluhan dilakukan Kepolisian kepada para pengemudi untuk tertib berlalu lintas

Sebagai informasi, Operasi Zebra Jaya 2019 yang berlangsung selama 14 hari mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019 ini melibatkan sebanyak 2.380 personel gabungan TNI-Polri, Dishub dan Satpol PP. Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan 12 jenis pelanggaran, yaitu: